Persyarikatan Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman
Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 M oleh KH Ahmad
Dahlan. Dalam usianya yang telah satu abad lebih sudah banyak mendidirikan amal
usaha mulai dari taman kanak-kanak, Sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit,
balai pengobatan, rumah yatim piatu, usaha ekonomi, penerbitan dan amal usaha
lainnya. Muhammadiyah
selain membangun masjid dan musholla, juga telah melakukan dakwah dalam
berbagai bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh pelosok Tanah
Air.
Muhammadiyah bahkan tak
pernah henti melakukan peran-peran kebangsaan dan peran-peran kemanusiaannya
dalam dinamika nasional, global maupun local. Kiprah Muhammadiyah tersebut
menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat bahwa misi gerakan Islam yang
diembannya bersifat amaliah untuk kemajuan danpencerahan yang membawa pada
kemaslahatan masyarakat yang seluas-luasnya. Melalui kiprahnya dalam sejarah
yang panjang itu Muhammadiyah telah diterima oleh masyarakat luas baik di
tingkat lokal, nasional dan internasional. Sebagai salah satu
pilar kekuatan Islam yang memberi sumbangan berharga bagi kemajuan peradaban
umat manusia.
Sebagai gerakan Islam di Banjarnegara yang dirintis sejak tahun 1917 dan secara resmi berdiri pada tahun 1923, kini
telah banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyah untuk umat Islam dan masyarakat
Banjarnegara, sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa Muhammadiyah
Banjarnegara mempunyai kontribusi dan perhatian yang besar dalam dinamika
kehidupan masyarakat Banjarnegara. Sehingga sampai sekarang
Muhammadiyah Banjarnegara telah memiliki 26 Cabang Muhammadiyah dari 20
Kecamatan di Banjarnegara, 185 Ranting Muhammadiyah dari 278 Desa di Banjarnegara, dan telah memiliki berbagai amal
usaha dibidang Pendidikan antara lain, 98 buah taman kanak-kanak, 65 buah MI, 7
SD, 13 MTs , 4 SMP, 2 SMA, 1 SMK, 1 MA dan 3 Pondok Pesantren. Dibidang
Kesehatan memiliki 1 RS PKU Muhammadiyah, dibidang Ekonomi memiliki 2 Baitut
Tanwil Muhammadiyah (BTM) dan dibidang Sosial memiliki 1 Panti Asuhan dan 1
Bakesos.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh
Persyarikatan baik yang dilaksanakan oleh Pimpinan maupun Pembantu Pimpinan
(Majelis/Lembaga) serta Organisasi Otonom tingkat Daerah Banjarnegara akan
dievaluasi serta ditinjau kembali untuk selanjutnya dirumuskan formula program
yang baru disesuaikan dengan kondisi serta tuntutan yang berkembang baik
internal maupun eksternal.
Musyawarah Daerah Muhammadiyah merupakan forum
permusyawaratan tertinggi di tingkat Daerah/Kabupaten yang diadakan 5 (lima) tahun
sekali pada
akhir periode jabatan yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara.
Dalam hal ini Musyawarah
Daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kedepan Muhammadiyah
setidak-tidaknya 5 (lima) tahun berikutnya, yang mempunyai kaitan panjang untuk
terwujudnya peradaban utama yang khaira ummah di fase abad ke dua dari
kelahiran Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai bagian
integral dari kehidupan ummat memiliki tanggung jawab untuk melakukan perubahan.
Sebagai agen perubahan (agent of change),
Muhammadiyah harus mampu tampil dalam memobilisasi perubahan sosial sehingga
Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid dapat diaktualisasikan dalam membangun
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Kondisi Masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya ditandai dengan :
1.
Terbinanya kesadaran masyarakat
akan keutamaan kehidupan islami, yang akan menjamin keselamatan dan kebahagiaan
kehidupan dunia dan akherat, yang kesemuanya merupakan tanggung jawab dan upaya
nyata masyarakat dan bangsa.
2.
Terbinanya ajaran islam dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang kondusif bagi tumbuh
kembangnya masyarakat islami di Indonesia yang tercermin dengan berkembangnya
kapasitas sosial masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan mareka secara
mandiri dalam berbagai aspek.
3.
Terbinanya sistem pranata
sosial dan negara yang menjamin serta mendorong terwujudnya kehidupan bangsa
dan negara yang maju, sejahtera dan berkeadilan dibawah naungan ridho Allah SWT
(Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghofurr)
4.
Berkembangnya tata kehidupan
global yang berkeadilan dan bermartabat serta semakin proporsional peran dan
tanggung jawab umat Islam diantara komunitas duania lain.
Visi Muhammadiyah tersebut menggambarkan harapan sekaligus
capaian yang ingin diwujudkan oleh Muhammadiyah untuk menyongsong masa depan
yang lebih maju dan unggul. Karena itu Musyawarah Daerah Muhammadiyah
Banjarnegara menjadi momentum penting untuk melangkah secara stretegis bagi
Muhammadiyah dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita yang mulia sebagai pengemban
misi gerakan Islam dan menyinari seluruh umat manusia di bumi Allah tercinta.
Musyawarah Daerah (Musyda) memiliki kewenangan untuk
mengevaluasi laporan Pimpinan Daerah Muhammadiyah periode Muktamar 46, menyusun
Program kerja untuk 5 (lima) tahun berikutnya, membahas persoalan-persoalan
fundamental yang dihadapi umat dan bangsa khususnya kehidupan keberagamaan di
tingkat Banjarnegara serta memilih Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah periode
Muktamar 47.
Musyda juga akan membahas
isu-isu strategis yang berkembang serta rekomendasi baik internal maupun
eksternal persyarikatan dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini.
Bertolak dari persoala-persoalan diatas maka
penguatan gerakan konsolidasi Muhammadiyah dalam Musyawarah Daerah Muhammadiyah
Banjarnegara periode Muktamar ke 47 memilih tema, yakni “Gerakan Pencerahan Menuju Banjarnegara Berkemajuan”