Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Kamis, 28 Januari 2016

Tagged under:

Musyda Muhammadiyah Banjarnegara Periode Muktamar 47

Persyarikatan Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 M oleh KH Ahmad Dahlan. Dalam usianya yang telah satu abad lebih sudah banyak mendidirikan amal usaha mulai dari taman kanak-kanak, Sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, balai pengobatan, rumah yatim piatu, usaha ekonomi, penerbitan dan amal usaha lainnya. Muhammadiyah selain membangun masjid dan musholla, juga telah melakukan dakwah dalam berbagai bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh pelosok Tanah Air.
Muhammadiyah bahkan tak pernah henti melakukan peran-peran kebangsaan dan peran-peran kemanusiaannya dalam dinamika nasional, global maupun local. Kiprah Muhammadiyah tersebut menunjukkan bukti nyata kepada masyarakat bahwa misi gerakan Islam yang diembannya bersifat amaliah untuk kemajuan danpencerahan yang membawa pada kemaslahatan masyarakat yang seluas-luasnya. Melalui kiprahnya dalam sejarah yang panjang itu Muhammadiyah telah diterima oleh masyarakat luas baik di tingkat lokal, nasional dan internasional. Sebagai salah satu pilar kekuatan Islam yang memberi sumbangan berharga bagi kemajuan peradaban umat manusia.
Sebagai gerakan Islam di Banjarnegara yang dirintis sejak tahun 1917 dan secara resmi berdiri pada tahun 1923, kini telah banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyah untuk umat Islam dan masyarakat Banjarnegara, sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa Muhammadiyah Banjarnegara mempunyai kontribusi dan perhatian yang besar dalam dinamika kehidupan masyarakat Banjarnegara. Sehingga sampai sekarang Muhammadiyah Banjarnegara telah memiliki 26 Cabang Muhammadiyah dari 20 Kecamatan di Banjarnegara, 185 Ranting Muhammadiyah dari 278 Desa  di Banjarnegara, dan telah memiliki berbagai amal usaha dibidang Pendidikan antara lain, 98 buah taman kanak-kanak, 65 buah MI, 7 SD, 13 MTs , 4 SMP, 2 SMA, 1 SMK, 1 MA dan 3 Pondok Pesantren. Dibidang Kesehatan memiliki 1 RS PKU Muhammadiyah, dibidang Ekonomi memiliki 2 Baitut Tanwil Muhammadiyah (BTM) dan dibidang Sosial memiliki 1 Panti Asuhan dan 1 Bakesos.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Persyarikatan baik yang dilaksanakan oleh Pimpinan maupun Pembantu Pimpinan (Majelis/Lembaga) serta Organisasi Otonom tingkat Daerah Banjarnegara akan dievaluasi serta ditinjau kembali untuk selanjutnya dirumuskan formula program yang baru disesuaikan dengan kondisi serta tuntutan yang berkembang baik internal maupun eksternal.
Musyawarah Daerah Muhammadiyah merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat Daerah/Kabupaten yang diadakan 5 (lima) tahun sekali pada akhir periode jabatan yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banjarnegara.
Dalam hal ini Musyawarah Daerah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kedepan Muhammadiyah setidak-tidaknya 5 (lima) tahun berikutnya, yang mempunyai kaitan panjang untuk terwujudnya peradaban utama yang khaira ummah di fase abad ke dua dari kelahiran Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai bagian integral dari kehidupan ummat memiliki tanggung jawab untuk melakukan perubahan. Sebagai agen perubahan (agent of change), Muhammadiyah harus mampu tampil dalam memobilisasi perubahan sosial sehingga Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid dapat diaktualisasikan dalam membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Kondisi Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya ditandai dengan :
1.       Terbinanya kesadaran masyarakat akan keutamaan kehidupan islami, yang akan menjamin keselamatan dan kebahagiaan kehidupan dunia dan akherat, yang kesemuanya merupakan tanggung jawab dan upaya nyata  masyarakat dan bangsa.
2.       Terbinanya ajaran islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang kondusif bagi tumbuh kembangnya masyarakat islami di Indonesia yang tercermin dengan berkembangnya kapasitas sosial masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan mareka secara mandiri dalam berbagai aspek.
3.       Terbinanya sistem pranata sosial dan negara yang menjamin serta mendorong terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang maju, sejahtera dan berkeadilan dibawah naungan ridho Allah SWT (Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghofurr)
4.       Berkembangnya tata kehidupan global yang berkeadilan dan bermartabat serta semakin proporsional peran dan tanggung jawab umat Islam diantara komunitas duania lain.

Visi Muhammadiyah tersebut menggambarkan harapan sekaligus capaian yang ingin diwujudkan oleh Muhammadiyah untuk menyongsong masa depan yang lebih maju dan unggul. Karena itu Musyawarah Daerah Muhammadiyah Banjarnegara menjadi momentum penting untuk melangkah secara stretegis bagi Muhammadiyah dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita yang mulia sebagai pengemban misi gerakan Islam dan menyinari seluruh umat manusia di bumi Allah tercinta.
Musyawarah Daerah (Musyda) memiliki kewenangan untuk mengevaluasi laporan Pimpinan Daerah Muhammadiyah periode Muktamar 46, menyusun Program kerja untuk 5 (lima) tahun berikutnya, membahas persoalan-persoalan fundamental yang dihadapi umat dan bangsa khususnya kehidupan keberagamaan di tingkat Banjarnegara serta memilih Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah periode Muktamar 47.
Musyda juga akan membahas isu-isu strategis yang berkembang serta rekomendasi baik internal maupun eksternal persyarikatan dalam menyikapi situasi dan kondisi saat ini.
Bertolak dari persoala-persoalan diatas maka penguatan gerakan konsolidasi Muhammadiyah dalam Musyawarah Daerah Muhammadiyah Banjarnegara periode Muktamar ke 47 memilih tema, yakni Gerakan Pencerahan Menuju Banjarnegara Berkemajuan